KUNJUNGAN DINAS KOMINFO KOTA SURABAYA
Dalam rangka peningkatan kapasitas pelayanan informasi terkait dengan pelayanan masyarakat, khususnya yang menyangkut pelayanan informasi publik, Dinas Kominfo Surabaya melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Kota Denpasar, Selasa (26/7). Rombongan Diskominfo Kota Surabaya yang dipimpin oleh Bapak Irvan DA selaku Kabid SKDI diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo didampingi Kabid Piranti Lunak.
Kunjungan tersebut lebih dimaksudkan sebagai ajang bertukar pikiran terkait dengan implementasi UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kedua belah pihak sama-sama menyadari bahwa penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik tersebut harus disikapi dengan serius karena membawa sanksi pidana apabila salah dalam menjabarkan pelaksanaannya.
Untuk itulah dilakukan tukar pikiran antara Diskominfo Kota Surabaya dengan Diskominfo Kota Denpasar. Sehingga apa yang selama ini telah dilakukan terkait dengan keterbukaan kepada publik bisa sejalan dengan maksud yang terkandung dalam UU KIP tersebut. (AP)