Menu

KUNJUNGAN KETUA KPK KE STAND PEMKOT DENPASAR

  • Rabu, 30 Januari 2008
  • 499x Dilihat
KUNJUNGAN KETUA KPK KE STAND PEMKOT DENPASAR
Memasuki hari ke-2 setelah pembukaan Konferensi Anti Korupsi yang dibuka pada tanggal 28 Januari 2008 oleh Menkopolkam Widodo AS di Westin Nusa Dua, Stand Pemerintah Kota Denpasar dikunjungi oleh Ketua KPK Antasari Azhar bersama rombongan dari KPK Pusat. Dalam kunjungannya dijelaskan tentang alur pengawasan dalam mencegah korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar baik sistem administrasi dan keuangan, pelayanan publik melalui Dinas Perijinan, pengadaan barang dan jasa melalui elektronik (e-Procurement) serta pengawasan dari masyarakat melalui Halo Denpasar (radio), call centre, kritik saran di website denpasarkota.go.id dan juga program Denpasar to good governance and to clean government. Dalam kunjungannya juga Ketua KPK menekankan adanya pengawasan yang lebih intensif pada pelayanan publik oleh lembaga-lembaga pengawas karena rentan dengan penyuapan kearah korupsi. Anthasari juga menyampaikan pujiannya atas segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar menuju Good Governance and Clean Government. Dalam kesempatan itu pula Ketua KPK menyampaikan akan berkunjung ke Kota Denpasar pada bulan Pebruari mendatang. Hal senada juga disampaikan oleh delegasi China (Mr. Yaoujun), Blosom Nigeria Project (Ms. Elisabeth Oghoso), dan juga salah satu pembicara dari UNCAC (United Nation Conference Against Corruption Mr Robert Klitgaard from Clarement Graduate Univercity) yang juga berkunjung bersamaan dengan rombongan dari KPK Pusat bahwa alur pengawasan yang dilakukan oleh lembaga pengawas baik pemerintah maupun masyarakat sudah cukup baik dan sangat terkesan apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Materi pameran baik berupa CD maupun brosur terkait dengan good governance and clean government, sightseeing dan e-Commerce banyak diminati oleh para delegasi yang berkunjung ke stand Pemerintah Kota Denpasar maupun yang langsung didistribusikan ke masing-masing delegasi melalui counter document yang berada di luar stand Pemerintah Kota Denpasar.