PARA PENCARI KERJA TAK PERLU BINGUNG MENCARI LOWONGAN
Pengangguran merupakan salah satu problema yang dialami oleh beberapa Pemerintah Daerah. Untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar memperkenalkan Bursa Kerja Online, Rabu (15/10) di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar. Kepala Kantor Tenaga Kerja, A.A Gede Oka Badra, SH, didampingi Kepala KPDEKom, I Dewa Made Agung, SE, MSi memperkenalkan kepada beberapa perusahaan penyedia pekerjaan agar dapat menginformasikan lowongan pekerjaannya pada website Bursa Kerja Online (http://bursakerja.denpasarkota.go.id), sehingga masyarakat dengan mudah memperoleh informasi lowongan kerja.
Oka Badra berharap agar perusahaan penyedia pekerjaan dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan pada website ini, sehingga dapat membantu untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kota Denpasar. Para perusahaan penyedia pekerjaan pun nampak antusias dengan adanya Bursa Kerja Online ini karena dapat mempublikasikan lowongan pekerjaan yang tersedia melalui media internet tanpa harus dipungut biaya seperti pada media lainnya.
Dewa Agung menambahkan, "Melalui pemanfaatan Teknologi Informasi (TI), Pemerintah Kota Denpasar berusaha untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat salah satunya adalah Bursa Kerja Online ini".