Menu

PEMKOT KEMBANGKAN E-GOV MELALUI GRMS

  • Sabtu, 15 September 2012
  • 617x Dilihat
PEMKOT KEMBANGKAN E-GOV MELALUI GRMS
Dalam rangka menciptakan transparansi keuangan daerah, Pemkot Denpasar mengembangkan e-Gov melalui GRMS (Government Resources Management System). Untuk mewujudkan hal tersebut, jumat (14/9) kemarin bertempat di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar digelar Diklat Pengembangan dan Implementasi Sistem GRMS Kota Denpasar Tahap I kepada seluruh SKPD di jajaran Pemkot Denpasar oleh Dinas Kominfo. Pelatihan diikuti 190 peserta dan dibuka oleh sekda Rai Iswara ditandai dengan penyematan tanda peserta, hadir pula Asisten I Ketut Mister dan Seluruh pimpinan SKPD. Sebelum membacakan sambutan Walikota, Sekda Rai Iswara mengatakan diklat ini amat penting artinya dalam upaya menciptakan transparansi keuangan daerah. Biar bias berjalan dinamis, Sekda berharap agar kegiatan ini terus dikawal agar segala bentuk kekurangan bias cepat diperbaiki. Walikota dalam sambutannya mengatakan, sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2001 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional, pengembangan e_Gov atau e-Government merupakan satu keharusan dan sebagai momentum penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Sehingga, bisa dicapai standarisasi pertukaran dan transparansi informasi antar SKPD. Dengan mengimplementasikan e-Gov di Pemkot Denpasar melalui motto “Sewaka Dharma” akan diperoleh kualitas tingkat pelayanan yang prima, disamping meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja aparat birokrasi yang makin professional. Disamping itu, pengembangan system GRMS telah terbukti mampu memangkas birokrasi dalam pengelolaan anggaran, mulai dari penyusunan rencana kegiatan hingga penilaian kinerja, baik perorangan maupun secara kelembagaan.”Dan, penerapan GRMS ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU dengan Pemerintah Surabaya yang telah terlebih dahulu menerapakn pola ini”, jelas Walikota. Mengingat begitu pentingnya Diklat ini Walikota berharap agar seluruh pimpinan SKPD mampu memberikan perhatian kepada staf di lingkungannya, sehingga penyusunan RKA secara online sudah bisa diterapkan dalam penyusunan RAPBD Tahun 2013. Sementara itu, Kabid Piranti Lunak Dinas Kominfo Anom Prasetya dalam laporannya mengatakan pengembangan dan implementasi GRMS ini telah diawali dengan melakukan pengembangan system yang telah berjalan yaitu SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah). Yang dikerjakan langsung oleh staf ITDinas Kominfo dibantu SKPD lainnya. Guna keberhasilan penerapan GRMS tentu pperlu dukungan dari semua pihak, sehingga tercipta satu kesamaan pandang. (Idr)