Menu

RPKD 91.45 FM PEMKOT DENPASAR TERIMA REKOMENDASI

  • Rabu, 15 April 2009
  • 672x Dilihat
RPKD 91.45 FM PEMKOT DENPASAR TERIMA REKOMENDASI
Setelah mememenuhi semua persyaratan perijinan yang ditetapkan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali seperti kelayakan administrasi, kelayakan program siar, rutinitas waktu siar dan lain-lain. Akhirnya radio RPKD 91.45 FM Pemkot Denpasar terima surat rekomendasi layak siar. Demikian diungkapkan Drs. Nyoman Aryana, M.Si selaku penanggung jawab radio saat bertatap muka dengan seluruh kru radio, Rabu (15/4) di ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut Aryana menceritakan sekelumit tentang awal perjalanan dibangunnya radio publik ini. “Sejak mulai didirikan enam tahun yang lalu“ ujar Aryana, dalam kurun waktu tersebut tentu banyak kendala yang dihadapi seperti; sulitnya merekrut tenaga baik penyiar ataupun operator, minimnya pengetahuan tentang radio, terbatasnya sarana dan prasarana dan lain-lain. Kenyataan ini tidak membuat pimpinan dan staf seperti pak Aryana, pak Dewa, Wira, bang Yayak, Denda, Laksmi, Oca, Sudiana dan lain-lain yang merupakan sosok perintis radio patah semangat. Pelan tapi pasti, berkat ketekunan, keuletandan kerjasama serta didasari jiwa pengabdian yang tinggi akhirnya radio RPKD 91.45 FM hingga saat ini boleh dikatakan sudah sejajar dengan radio-radio lainnya. Hal ini dibuktikan dengan suksesnya mengemban misi penyiaran baik untuk kepentingan masyarakat maupun untuk Pemerintah sendiri. Disamping itu untuk event-event penting lainnya seperti ulang tahun Pemkot, pesta seni, sosialisasi dan lain-lain RPKD 91.45 FM dengan krunya terhitung sukses dalam setiap gelaran acara. Dalam mengemban tugasnya radio yang lebih memfokuskan pada informasi lalu lintas ini sangat dirasakan keberadaannya oleh semua lapisan masyarakat di Kota Denpasar. Mengingat seringnya terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan diseputar Kota Denpasar, dengan adanya informasi kemacetan masyarakat akan terbantu. Bahkan tidak itu saja, terhadap adanya kejadian pohon tumbang, banjir, kebakaran, pencurian dan sifat kebencanaan yang lain. RPKD 91.45 FM bekerjasama dengan unit call centre dan satlak kebencanaan siap membantu. Dilain pihak A.A. Duaja, SH Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mengatakan, “Selaku pengurus yang baru saya siap mengemban tugas”. Dan dalam mengemban tugas ini, lanjutnya mohon kepada para senior untuk mau membantu dan bekerjasama. Sehingga eksistensi radio sebagai lembaga penyiaran publik terus berkibar. Dengan keluarnya surat rekomendasi dari KPID Bali nomor : 480/114/KPID tertanggal 13 Pebruari 2009 RPKD 91.45 FM berdasarkan surat ini mudah-mudahan ijin dari pusat secepatnya bisa dikantongi, ujarnya.