Dalam rangka menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam memperoleh akses informasi publik yang partisipatif dan akuntabel, dilaksanakan kegiatan Apresiasi Desa Tahun 2026 yang mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Kegiatan Apresiasi Desa Tahun 2026 serta pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi desa peserta.
Komisi Informasi Provinsi Bali, Diskominfo serta Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Bali, dan 19 desa peserta yang telah ditetapkan.
Penetapan peserta dilakukan pada rapat pleno Senin, 2 Maret 2026, dan Bimtek dilaksanakan pada 5–17 Maret 2026.
Di wilayah Provinsi Bali, melibatkan desa-desa dari seluruh kabupaten/kota.
Untuk mengukur implementasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik di tingkat desa.
Dari 27 desa yang diusulkan oleh Diskominfo kabupaten/kota se-Bali, diseleksi menjadi 19 desa peserta melalui rapat pleno Komisi Informasi Provinsi Bali. Selanjutnya, desa-desa tersebut mengikuti Bimtek dengan pendampingan dari Diskominfo dan Dinas PMD guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Bali.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025