Badan Narkotika Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar mengadakan test urine untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar pada Selasa (21/11). Pemeriksanaan urine ini juga dilakukan di 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Denpasar.
Dinas Kesehatan selaku leading sector bekerja sama dengan beberapa pihak, yaitu Satpol PP serta Badan Narkotika Nasional (BNK) Kota Denpasar yang berperan sebagai pelaksana teknis. Pengecekan ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai di Kota Denpasar, serta meningkatkan kesadaran untuk menghindari penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan secara individu dan kinerja yang bersangkutan di pemerintahan.
Ni Nyoman Ariani selaku Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Denpasar, menjelaskan bahwa program ini mulai rutin dilaksanakan sejak awal tahun 2017. Ke depannya program ini akan semakin dikembangkan untuk dapat menjangkau seluruh OPD di lingkungan Kota Denpasar. “Tahun ini kita mulai rutin menyelenggarakan, kemudian tahun 2018 kita sudah rencanakan, dan jumlahnya lebih banyak lagi, merambah semua OPD secara bertahap”, ungkapnya.
I Wayan Sumarjana selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Denpasar mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung dilaksanakannya program test urine ini, agar dapat mendorong kesadaran ASN untuk menghindari penyalahgunaan bahaya narkoba. “Kami dari Satpol PP sangat mendukung dilaksanakannya tes seperti ini, mudah-mudahan dengan tes ini semua ASN Kota Denpasar bebas dari narkoba” pungkasnya.
Dari seluruh pengecekan yang telah dilakukan, seluruh ASN dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. “Dari sekian OPD yang telah dilakukan pemeriksaan, belum ditemukan yang positif. Kita bisa berbangga, karena di Denpasar semua hasilnya (penyalagunaan narkoba) negatif.” jelas Nyoman Ariani.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025