Menu

Denpasar Peringkat Tertinggi Program Gerakan Menuju 100 Smart City Tahun 2020

  • Kamis, 27 Mei 2021
  • 438x Dilihat
  • Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 883 /DJAI/AI.01.02/12/2020 perihal  Pemberitahuan Hasil Penilaian Evaluasi Implementasi Masterplan dan Quick Win Smart City Tahap I Tahun 2020 Dalam Rangka Program Gerakan Menuju 100 Smart City
  • Dari hasil evaluasi Smart City, Denpasar dan Surakarta menduduki peringkat tertinggi dengan sama-sama mendapatkan nilai 3,48. Disusul Kota Sleman (3,47), Kota Yogyakarta (3,45), Kabupaten Batang (3,44), Kota Cimahi (3,42), Kota Pekalongan (3,42), Kota Bandung (3,34) dan Kabupaten Bojonegoro (3,23)
  • Evaluasi dilaksanakan secara Daring pada tanggal 23 s/d 27 Nopember 2020 yang diikuti oleh Tujuh Puluh Lima (75) Kota/ Kabupaten yang terpilih pada Program Gerakan Menuju 100 Smart City 2017-2018
  • Kota Denpasar dalam evaluasi Smart City mengangkat Inovasi Program Percepatan (Quick Wins) antara lain :
    • Smart Heritage Market Pasar Badung, Denpasar Festival ke-13 secara Daring mewakili Smart Economy
    • Taring Capil, Portal Desa Kelurahan e-Sewakadarma, Portal ASN Denpasar Integrated Virtual Office System (DIVOS) dan Pengaduan Online PRO Denpasar mewakili Smart e-Government
    • Kawasan Gajah Mada Heritage, Story Telling Tukad Badung mewakili Smart Branding
    • Layanan Damakesmas, Sistem Kegawatdaruratan Terintegrasi Cal Center 112 mewakili Smart Living
    • Dharmanegara Alaya (DNA), Rumah Berdaya mewakili Smart Society
    • Sidarling, Revitalisasi Sungai (Tukad) Badung dan Tukad Bindu mewakili Smart Environment
  • Penilaian evaluasi diukur berdasarkan 5 Dimensi yaitu :
    • Baseline (bobot 10%), menggambarkan nilai improvement yang diperoleh berdasarkan hasil evaluasi Implementasi Masterplan dan Quick Win Smart City Tahun 2020
    • Output (bobot 20%), mencakup terbentuknya pondasi untuk pelaksanaan program smart city, untuk menilai sejauh mana pemerintah kota/kabupaten menyiapkan kebijakan, kelembagaan, serta anggaran untuk program smart city
    • Outcome (bobot 30%), mencakup pelaksanaan rencana yang ada di masterplan smart city, untuk menilai sejauh mana setiap rencana dijalankan oleh pemerintah daerah.
    • Impact (bobot 30%), mencakup manfaat yang dirasakan masyarakat atas implementasi program smart city, untuk mengukur manfaat dan perbaikan pelayanan publik bagi masyarakat, keterlibatan masyarakat, serta keberlanjutan program yang telah berjalan.
    • Program Percepatan atau Quick Win (bobot 10%), mencakup tingkat inovasi program percepatan smart city, untuk menilai kreativitas dan daya inovasi pada program percepatan (Quick Win).
  • Sebelumnya, di tahun 2019 Denpasar menduduki peringkat 3 dengan nilai 3,42 dibawah Kota Bandung (3,62) dan Kota Semarang (3,53)