Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar melaksanakan Bimtek PPID Bagi Sekretaris Desa/lurah se Kota Denpasar selama 2 hari dari tanggal 6 s.d 7 Mei 2014 bertempat di Hotel The Grand Shanti Jl. Patih Jelantik Denpasar.
Bangsa Indonesia dewasa ini telah memasuki era keterbukaan informasi publik seiring dengan bergulirnya reformasi yang menuntut adanya demokrasi, transparansi dan supremasi hukum, maka kehadiran Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.
Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar I Dewa Made Agung dalam sambutannya mengatakan ketersediaan dan kebebasan untuk memperoleh informasi publik merupakan elemen penting untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab (good Governance) oleh karena itu layanan informasi publik yang prima akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, selanjutnya partisipasi masyarakat tersebut akan mendorong akuntabilitas pejabat publik maupun kebijakan-kebijakan publik yang dikeluarkan sehingga akan meminimalkan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Melalui bimbingan teknis ini diharapkan nantinya mampu menyamakan persepsi, sehingga dapat memberikan pelayanan permintaan informasi kepada masyarakat dan warga Negara yang membutuhkan tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025