Denpasar, 29 September 2022
Sehubungan dengan telah berakhirnya surat tugas inspektorat Provinsi Bali, nomor : 3158 Tahun 2022 untuk melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintah di kabupaten / kota (Urusan Trantibumlimas, Urusan Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Maka Inspektorat Kota Denpasar mengundang OPD terkait terutama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar yang diwakili oleh Kepala Bidang TIK (Sri Ayu Sutrisna) untuk mengikuti rapat exit meeting dan penjelasan umum hasil pengawasan.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Kota Denpasar.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025