Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri No. 46 Tahun 2020 tentang road map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, telah disusun pedoman rencana aksi sebagai langkah strategis yang dapat dijadikan acuan rencana pengelolaan SP4N- LAPOR! pada Kementerian/ Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Sebagai salah satu upaya untuk memastikan implementasi road map tersebut, dibutuhkan monitoring dan evaluasi rencana aksi SP4N-LAPOR! pada tingkat Pemerintah Daerah sebagai salah satu cara menerjemahkan strategi dan arahan pembangunan yang telah diidentifikasi dalam road map SP4N-LAPOR!
Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 04 November 2021 melalui Media Teleconference Zoom Meeting , yang di ikuti langsung oleh Kadis Kominfo dan di dampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi Pablik dan Kasie Pengelolaan Opini Pablik.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025