Menu

FGD Ranperda Perspektif HAM

  • Selasa, 19 Juli 2022
  • 182x Dilihat

Dalam rangka mewujudkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar yang mengacu pada perspektif hak Asasi Manusia maka Kementerian Hukum dan HAM Wilyah Bali melaksanakan FGD Telahaan/ Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM. Kegiatan yng dilaksanakan di Hptel Puri Nusa Indah pada Selasa (19/7) ini bertema “Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas." FGD diikuti Perangkat Daerah terkait di KOta Denpasar. Antara lain Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi serta unsur komunitas disabilitas. Dinas Kominfos diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Gde Wirakusuma Wahyudi,S.Sos.
Dalam FGD dibahas ketentuan-ketentuan yang bertujuan memberikan perlindungan HAM bagi kaum disabilitas, memberikan kesamaan di depan hukum serta menumbuhkan kemandirian kaum disabilitas. Termasuk memberikan inlusifitas bagi semua warga dalam pemenuhan hak publik dan pemanfaatan ruang publik dan interaksi publik.