Dalam Rangka Uji Konsekuensi atas Informasi yang akan dikecualikan pada Perangkat Daerah, Perumda dan Desa di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, diadakan Fokus Group Discussion (FGD). FGD dihadiri Lembaga Publik seperti Ombudsman RI Perwakilan Bali, KPU Kota Denpasar , Bawaslu Kota Denpasar, Majelis Desa Adat Denpasar,PHDI Kota Denpasar, Kepala Desa & Lurah , Ketua Relawan TIK , Mafindo Dan OPD se Kota Denpasar
FGD yang bertujuan melakukan uji publik terhadap daftar informasi yang disusun masing-masing Badan Publik ini dilaksanakan di Ruang Adya Sabha pada Selasa (11/10) pagi secara daring. FGD Uji Konsekuensi ini dipandu oleh Sekretaris Dinas Kominfos Gde Wira Kusuma,S.Kom didamping JF
Pranata Humas I Made Arta Wibawa,S.Kom
Pada FGD ini Membahas Penetapan tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan,Ketentuan mengenai format lembar pengujian konsekuensi terdapat pada lampiran II Perki 1 Tahun 2021 dan Alasan Pengecualiannya. Termasuk dibahas mengenai pedoman peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang bisa digunakan sebagai dasar hukum penetapan daftar informasi yang bersifat tertutup tersebut.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025