Menu

Focus Group Discussion Nomor Tunggal Tanggap Darurat

  • Kamis, 30 Juli 2015
  • 1030x Dilihat

Kota Denpasar sebagai Ibukota Propinsi Bali dan sekaligus kota industri, perdagangan, pendidikan dan Pariwisata  mengalami perkembangan yg sangat pesat, dengan luas wilayah 127,778 km2 dengan jumlah penduduk 788.445 jiwa. Secara Administratif terdiri dari 4 Kecamatan yaitu Denpasar Utara, Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Denpasar Barat. Secara geografis dan Demografis Kota Denpasar merupakan daerah yang rawan terhadap bencana yg diakibatkan oleh alam, non alam dan ulah manusia, sehingga beberapa bencana pernah melanda kota Denpasar diantaranya adalah: Bencana Banjir, Kebakaran, Gempa Bumi baik vulkanik maupun tektonik, Erosi/Abrasi pantai, angin kencang (Puting Beliung) konflik sosial, terorisme, wabah penyakit, bencana rabies dll, kejadian tersebut bisa menimbulkan korban jiwa dan harta benda.  

                Apabila terjadi kebencanaan atau kejahatan atau kecelakaan masyarakat menjadi bingung kemana harus melapor, karena tiap kejadian darurat harus melaporkan ke nomor pihak yang berwenang menanganinya. Sehingga banyak nomor yang harus diingat maupun dicatat. Di Indonesia memang sangat diperlukan satu nomor standar yang digunakan untuk semua panggilan darurat sehingga mudah diingat. Dengan nomor telepon darurat tunggal ini, masyarakat umum yang memerlukan bisa meminta bantuan dari jasa-jasa penanganan keadaan darurat setempat.

                Hal ini mendapat perhatian dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Prof. Dr Ing Ir Kadamullah Ramli, M.Eng. Dengan mengadakan Forum Group Discussion di Graha Sewaka Dharma Lumintang dengan mengundang 10 Kota yang dianggap sudah siap untuk mengaplikasikan hal ini. Kesepuluh Kota  tersebut adalah Kota Batam, Tanggerang Selatan, Depok, Bogor, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Mataram, Makasar dan Denpasar sebagai tuan rumah penyelenggaranya.

                Kota Denpasar sebenarnya sudah mempunyai sebuah nomor darurat kebencanaan yang sudah ditangani oleh BPBD Kota Denpasar dan sudah siap 24 jam. Dengan nomor (0361) 223 333 BPBD Kota Denpasar siap siaga selama 24 jam untuk membantu masyarakat Kota Denpasar yang sedang membutuhkan bantuan. Namun ada dengan adanya bantuan dari Kementerian Kominfo diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja dari BPBD Kota Denpasar dalam menangani kebencanaan yang terjadi di Kota Denpasar. (gsd)