Rabu 13 april 2022 Dalam Rangka peningkatan pelayanan publik di lingkungan kota denpasar dan kepatuhan terhadap pelayanan publik di desa dan kelurahan se kecamatan denpasar timur bertempat di ruang pertemuan nayaka praja sabha kantor camat denpasar timur diadakan forum konsultasi publik Yang bertujuan untuk menerima masukan narasumber dari opd terkait dengan pelayanan baik dikelurahan desa sedenpasar timur, untuk sosialisasi draft standar pelayanan publik se kecamatan denpasar timur dan Untuk memperoleh masukan dari publik untuk pelayanan kepada masyarakat
Dasar hukum diadakan forum konsultasi publik ini adalah undang- undang nomer 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, permenpan RB nomer 16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik, surat edaran menteri Pan-RB no 12 tahun 2021 dan surat edaran walikota denpasar No.061/504/Org Tahun 2021
Kegiatan ini dihadiri beberapa OPD di kota denpasar salah satunya Dinas Kominfos Kota Denpasar dan Sekretaris Camat Denpasar timur juga kepala desa / kelurahan se-kecamatan denpasar timur
Kecamatan denpasar timur dalam hal ini tetap bersinergi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahan
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025