Denpasar,23 Februari 2023
Memperhatikan pasal 84 ayat (2) permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD,RPKMD & RKPD, maka dinas kominfos provinsi menyelenggarakan forum perangkat daerah guna mendapatkan masukan dan saran terhadap rencana kerja Dinas Kominfos Provinsi Bali tahun 2024.
Dinas Kominfos Kota Denpasar menghadiri acara tersebut, dihadiri oleh JF Pranata Humas & Pemeriksa TIK. Diselenggarakan secara offline di Ruang Rapat Sandat Kantor Diskominfos Prov. Bali.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025