Maraknya pelaporan pengaduan masyarakat tentang adat dan agama hindu, Pemerintah menggandeng Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR.
"Pelibatan Majelis Desa Adat Dalam Pengelolaan Pengaduan tentang adat dan budaya Bali menjadi langkah maju dalam SP4N LAPOR," kata A.A. Ketut Sudiana, Ketua MDA Kota Denpasar disela-sela pembuatan video profil pengelolaan pengaduan oleh Diskominfos, Selasa (5/4) di Kantor MDA.
Selain adat, penanganan pengaduan terkait agama hindu juga melibatkan PHDI. "Ini menunjukkan sinergitas Pemerintah dengan Majelis Agama untuk bisa menangani pengaduan dengan cepat dan responsif. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan sinergitas ini dengan baik agar tercipta kerukunan antar dan inter umat beragama," jelas I Made Arka, S.Pd, M.Pd, Sekretaris PHDI Kota Denpasar.
Dengan adanya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N- LAPOR), layanan pengaduan di Kota Denpasar yang terintegrasi dengan Super Apps Pro Denpasar dapat dilakukan lebih optimal terutama pengaduan yang membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
Aplikasi LAPOR! bisa didownload bagi pengguna ponsel berbasis Android. Masyarakat juga bisa mengadu lewat sms ke nomor 1708, situs www.lapor.go.id serta mengadu lewat Twitter dengan akun @Lapor1708 atau Facebook dengan akun LAPOR!.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025