Menu

Graha Sewaka Dharma mendapatkan "Emas"

  • Sabtu, 29 November 2014
  • 2045x Dilihat

Terkait dengan tahap ke 6 (enam) dari Tahapan dan Evaluasi Program Tri Hita Karana 2014 yaitu dengan digelarnya Malam Penganugrahan THK Awards di Gedung Ksirarnawa,  Art Centre Denpasar Sabtu (29/11). Malam ini terdapat 136 hotel dan instansi yang akan menerima THK Awards 2014, yang menerima awards sesuai dengan hasil penilaian diri-sendiri (self assessment) dan telah dikonfirmasi dengan hasil kunjungan para assessor yang bergerak sejak Oktober lalu. Graha Sewaka Dharma yaitu gedung pelayanan publik terpadu satu pintu dan satu atap milik Pemerintah Kota Denpasar mendapatkan penghargaan Tri Hita Karana Awards dengan kategori Emas (Gold). Penerima penghargaan ini diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika I Dewa Made Agung selaku pengelola Gedung Graha Sewaka Dharma.

Pada malam ini tercatat 136 hotel dan instansi yang akan menerima THK Awards 2014 terdiri dari 35 hotel bintang 5, 22 hotel Boutique, 28 hotel bintang 4, 15 hotel bintang 1,2, dan 3, 5 hotel melati, 8 DTW(Daya Tarik Wisata), 6 instansi pemerintahan termasuk rumah sakit dan yayasan, 12 sekolah (SMP dan SMA) serta 5 Kampus/perguruan tinggi.

Hasil penilaian ini terdiri atas beberapa kategori yaitu awards jenis Perunggu, Perak, Emas, Emerald dan award tertinggi adalah jenis Platinum. Awards jenis Emerald diberikan bila telah mengimplementasikan konsep THK dengan peringkat Emas berturut-turut tiga kali, dan bila tiga kali telah mengimplementasikan Emeralds, maka berhak menerima awards jenis Platinum. Yang mendapat emerald dan platinum inilah yang dipromosikan ke tingkat dunia (PBB), khususnya lembaga pariwisata dunia, UN-WTO.

“Implementasi konsep hidup Tri Hita Karana di kalangan pengusaha Bali, ternyata belum memuaskan semua pihak. Hal ini dilihat dari catatan sejarah, dimana konsep Tri Hita Karana telah dijadikan landasan pembanguan Bali sejak 1969, sementara penghargaan THK Award mulai diberikan sejak tahun 2000, “ ujar I Gusti Ngurah Wisnu Wardana Ketua yayasan THK Bali. Dari 2000 lebih hotel dan instansi yang masuk daftar anggota PHRI BPD Bali, kurang dari 100 hotel yang secara terus-menerus mengimplementasikan THK. Baru, pada tahun ini ada peningkatan yaitu 105 hotel yang ikut THK. Artinya, masih kurang dari 5% hotel yang ikut mengimplementasikan konsep Tri Hita Karana, lanjutnya.

Gubernur Bali bapak Made Mangku Pastika mendukung program ini dengan diterbitkannya Pergub (Peraturan Gubernur0 tentang implementasi THK di Lingkungan hotel se-Bali. Setelah Pergub akan ditingkatkan menjadi Perda(Peraturan Daerah) tentang implementasi THK di kalangan industri pariwisata, sehingga hotel wajib mengimplementasikan konsep Tri Hita Karana di lingkungan manajemen dan wilayah kerja mereka.(gsd)