Menu

Inisiasi Pembentukan CSIRT Via Zoom Meet

  • Kamis, 17 Maret 2022
  • 446x Dilihat

Untuk keamanan data dan informasi aset-aset kritikal Pemerintah Daerah, serta terkait dengan persiapan pelaksanaan KTT G20 yang melibatkan 19 negara di dunia serta Uni Eropa, Badan Siber Sandi Negara ‘BSSN’menginisiasi percepatan pembentukan CSIRT di kabupaten/kota di Provinsi Bali melalui rapat koordinasi yang dilakukan secara daring bersama seluruh kabupaten/kota se- Bali pada Kamis, 17 Maret 2022.

Data dan informasi sangat rawan untuk diretas baik melalui website ataupun aplikasi. Data BSSN menunjukkan pada tahun 2021 terdapat 1.637.973.,022 anomali traffic di Indonesia , hal ini dipicu salah satunya oleh peningkatan implementasi layanan berbasis elektronik, sehingga memicu peningkatan aktivitas di ruang siber.
CSIRT adalah organisasi/tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini memberikan layanan CSIRT sesuai dengan kebutuhan penanganan insiden di ruang lingkup tanggungjawabnya.

CSIRT merupakan bagian dari penyelenggaraan keamanan teknologi infomasi, oleh karenanya CSIRT dapat berada dan dibntuk pada unit kerja Dinas yang memiliki kewenangan penyelenggaraan layanan dan keamanan teknologi informasi pada Bidang Persandian Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.