Pemerintah Kota Denpasar melalui Inspektorat Daerah menggelar rapat koordinasi tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 pada Kamis, 12 Maret 2026 di Ruang Rapat Praja Madya Kantor Wali Kota Denpasar.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Denpasar sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana aksi sebagai langkah perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menghadirkan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, di antaranya Sekretariat DPRD Kota Denpasar, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dinas komunikasi informatika dan statistik kota denpasar yang di hadiri langsung oleh sekretaris dinas I Ketut Agus Indra Diatmika, S.Kom. serta perangkat daerah terkait lainnya.
Inspektur Daerah Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini penting dilaksanakan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami hasil evaluasi yang telah dilakukan serta dapat menindaklanjutinya melalui rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta sinergi antar perangkat daerah dalam meningkatkan maturitas SPIP Terintegrasi, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Denpasar dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025