"Kegiatan pencarian, pertolongan
dan penyelamatan Masyarakat sebagai korban bencana dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC)".
Senin(10/11/2025) Badan Penganggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar mengadakan Finalisasi Dokumen Standar Operasional Prosedur Tim Reaksi Cepat Multisektoral Kota Denpasar pada pukul 10.00 Wita Bertempat di City Of Aventus Hotel Denpasar . Dalam Upaya untuk peningkatan kualitas penanggulangan kedaruratan bencana diperlukan tim yang kuat dan solid untuk penanggulangan bencana, bukan hanya dari BPBD tetapi semua stakeholders terkait, khusus untuk penyelanggaraan penanggulangan bencana Pasal 51 ayat 2 PP No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Acara di awali dengan sambutan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar (IB Juni Ariwibawa) dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Kajian Risiko Bencana oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Denpasar
(I Gusti Ngurah Budhita,SE.MM).
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar turut mendukung kegiatan ini dalam hal Publikasi Informasi dan Dokumentasi.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025