Sehubungan Instruksi Walikota Denpasar Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengurangan sampah berbasis sumber dan menindaklanjuti surat Nomor 005/3050/DLHK tanggal 3 Oktober 2022 perihal lomba pengelolaan lingkungan antar OPD Kota Denpasar yang dilakukan pada tanggal 1-30 Nopember 2022, dilaksanakan kerja bakti bersama dengan pembagian zona kebun yang ada di Gedung Sewaka Dharma. Kerja bakti bersama ini dilaksanakan setiap hari jumat di bulan Oktober 2022.
Kerja bakti ini diikuti 5 OPD yang ada di Gedung Sewaka Dharma yaitu Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025