Menu

Kominfos denpasar mengikuti persiapan pengembangan sistem informasi pemanfaatan

  • Senin, 25 Juli 2022
  • 153x Dilihat

Guna menggali minat pengembangan PatroTaru, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Ditjen PPTR. Kementerian ATR/BPN mengadakan diskusi awal untuk hal tersebut. Sesuai dengan amanat Penjelasan Pasal 147 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dapat didukung dengan menggunakan pengembangan inovasi teknologi yang antara lain berupa pengaduan online,sistem teknologi informasi, dan lain-lain. 
Diskusi awal ini dilaksanakan secara virtual pada Senin, 25 Juli 2022 dengan agenda pembahasan perminatan,kesiapan, dan komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem informasi PatrolTaru, serta Tindak Lanjut kesiapan pemerintah daerah dalam peningkatan sistem informasi pengaduan pemanfaatan ruang sesuai standar minimal PatrolTaru.
Diskusi ini diikuti langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, didampingi oleh Kepala Bidang TIK dan Kasi Informasi Publik dan Statistik.