Untuk mewujudkan Satu Data Indonesia serta mendukung terlaksananya Satu Data Denpasar, Dinas Kominfos dan Statistik (Diskominfos) melaksanakan koordinasi data statistik sektoral ke perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang diawali di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rabu (23/2).
Tim data dari Diskominfos diterima oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Data dan Informasi, Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan yang didampingi oleh sub bagian perencanaan.
Tujuan pelaksanaan koordinasi data statistik sektoral ini antara lain berkoordinasi ketersedian data statistik sektoral yang bersumber dari perangkat daerah, merangkum kebutuhan data perangkat daerah, menunjuk pejabat dan staf teknis untuk memudahkan berkoordinasi serta mensosialisasikan portal pusat data sebagai media pengelolaan data secara elektornik.
Sesuai amanat Perwali Nomor 73 Tahun 2019 tentang Satu Data Daerah, disebutkan salah satu penyelenggara satu data daerah di Kota Denpasar dilaksanakan oleh Diskominfos sebagai walidata yang bertugas melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produses daerah atau perangkat daerah.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025