Menu

Kunjungan dari Humas Kota Semarang

  • Rabu, 05 November 2014
  • 1021x Dilihat

Pemerintah Kota Denpasar khususnya Dinas Kominfo Kota Denpasar mendapat kunjungan dari Kabag Humas Pemerintah Kota Semarang Pamudjiono besertaparaKasubag pada rabu (5/11) di Graha Sewaka Dharma. Kunjungan ini diterimaoleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan kepala UPT Gede Wirakusuma Wahyudi. Kunjungan ini dalam rangka studi banding mengenai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)sebagai implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008.

“PPID di Denpasar sudah mempunyai dasar hukum yaitu Peraturan Walikota Denpasar Nomor 28 tahun 2011, dan Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/746/HK/2013. Dinas Komunikasi dan Informatika telah menerapkan PRO Denpasar (Pengaduan Rakyat Online Denpasar) dalam menangani pengelolaan informasi, pengaduan dan keluhan dari masyarakat,” ujar Dewa Made Agung. Selain melalui PRO Denpasar, pengaduan juga dilakukan melalui radio yang ditangani oleh Radio Pemkot RPKD FM, tambahnya.

Lebih lanjut Dewa Made Agung menjelaskan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika,ditunjuk sebagai Pelaksana Penanganan Pengaduan Masyarakat di Kota Denpasar sesuai Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/206/HK/2013 tanggal 7 Maret 2013, dengan tugas dan tanggung jawab mengkoordinasikan, menyediakan sarana dan prasarana, menerima, menyampaikan, memantau serta membuat laporan pengaduan masyarakat.

Dengan tugas dan tanggungjawab tersebut, kami di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar berinisyatif membuat suatu sistem yang lebih cepat, tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat yaitu Pengaduan Rakyat OnLine disingkat dengan sebutan yang lebih familiar PRO DENPASAR, tambah Dewa Made Agung.

Pengaduan Rakyat Online Kota Denpasar (PRODENPASAR) adalah aplikasi berbasis website yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan di Kota Denpasar. Aplikasi PRODENPASAR berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan daerah antara masyarakat umum dengan Pemerintah Kota Denpasar. Masyarakat umum dapat memberikan pelaporan tentang pembangunan yang akan ditinjau dan didisposisikan oleh tim verifikasi PRODENPASAR kepada Instansi yang terkait untuk ditindaklanjuti.