“LAUNCHING E-MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN BIMTEK “PENGISIAN KUISIONER MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK"
Selasa(22/07) Berdasarkan Surat Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 119/03/VI/KI.Bali/2025 tanggal 25 Juni 2025 dalam rangka kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Monev 2025 Komisi Informasi Provinsi Bali.
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar menyelenggarakan “launching e-monev keterbukaan informasi publik dan bimtek pengisian kuisioner monev keterbukaan informasi publik” di Ruang Kerthaloka Gedung Graha Sewakadarma Denpasar pada pukul 10.00 Wita.
Acara di buka dengan sambutan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik Kota Denpasar/PLT Asisten 2 (Dr. IB Alit Adhi Merta, SSTP, M.Si) dan di Launching oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali (Dewa Nyoman Suardana,S.Ag.M.I.Kom) di tandai dengan pemukulan kul-kul. Di lanjutkan oleh moderator Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfos Denpasar (Cokorda Istri Sri Kristinadewi,SS.,M.HUM).
Bimbingan Teknis Pengisian kuisioner monev keterbukaan infromasi publik diikuti oleh 15 badan publik yaitu Inspektorat Daerah Kota Denpasar ,Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Denpasar,Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, Dinas Sosial Kota Denpasar,Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar,Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar,Kecamatan Denpasar Selatan,Kelurahan Sumerta,Desa Ubung Kaja,Desa Tegal Kertha,Desa Sanur Kauh,Desa Peguyangan Kangin.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025