Menu

Launching Program DESTAR

  • Kamis, 19 Mei 2022
  • 381x Dilihat

Sebagai bentuk komitmen Kota Denpasar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat atas bahaya asap rokok serta guna mencapai kondisi Kota Sehat (Healthy City), Dinas Kesehatan Kota Denpasar bekerjasama dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengurus Daerah Bali meresmikan Program Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok (DESTAR) pada hari Kamis (19/5) bertempat di Aula Sewaka mahottama Lantai III Gedung Graha Sewakadarma.

Program ini berfokus pada penerapan strategi inovatif dan pelibatan peran lintas sektor baik dari tingkat pemerintah kota, swasta, generasi muda, organisasi profesi hingga desa adat demi meningkatkan efektivitas implementasi dan penegakan PERDA Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Denpasar.

Saat ini Kota Denpasar menempati peringkat ke-2 se Indonesia dalam Kepatuhan KTR tertinggi setelah jakarta, namun dengan persentase nilai yang masih cenderung rendah, yaitu 26.9%. Pada akhir tahun 2022, Pemkot Denpasar menargetkan angka kepatuhan KTR sebesar 85%.