WAWALI : PENGADUAN MENJADI SARANA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK
Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan membuka seluas-luasnya kanal pengaduan melalui berbagai media. “Termasuk dengan menjadikan portal pengaduan pemerintah pusat, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) disupport portal pengaduan Pelayanan Rakyat Online (PRO) Denpasar sebagai kanal utama pengaduan masyarakat,” jelas Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa SE MM saat memaparkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kota Denpasar di Ruang Kerja Walikota Rabu (25/5) pagi. Tampak hadir pula Ketua PHDI Kota Denpasar, Inspektorat Kota Denpasar, Kepala Dinas Perhubungan serta dari perangkat daerah terkait lainnya
Paparan disampaikan dihadapan dewan juri Kompetisi SP4N Lapor! yang diselenggaraan Kementerian PAN RB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia. Dewan juri merupakan unsur masyarakat, praktisi, akademisi dan jurnalis. Kota Denpasar berhasil masuk di Top 51 kompetisi ini dengan menyisihkan ratusan peserta yang terdiri dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjadi peserta yang berhasil masuk Top51 dari Provinsi Bali.
Lebih jauh Wawali Kadek Agus Arya menyatakan bahwa pengaduan masyarakat menjadi wahana pengawasan dan peningkatan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar. Bagi masyarakat yang ingin memberi saran dan aduan tentang pelayanan publik bisa mengakses ke : pengaduan.denpasarkota.go.id untuk Pro Denpasar. Sedangkan alamat SP4N Lapor ! bisa diakses melalui alamat : http://www.lapor.go.id, twitter @lapor1708 serta SMS ke nomor 1708. (wira/081246750979-081999926632)
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025