Menu

Menakar Integritas KPU dalam pemilu serentak tahun 2024 lewat Public Trust, Electoral Justice and Participatory Supervision

  • Jumat, 22 April 2022
  • 3386x Dilihat

Pemilu merupakan akar yang sangat dibutuhkan bagi demokrasi. Bagaimana pemilu 2024 bersifat serentak memerlukan kesiapan penyelenggara pemilu yang komprehensif.
Bapak Sibro Mulissy,S.P.t.,S.H selaku Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Hukum&Pengawasan menjelaskan ada 3 jenis pemilu yang akan di laksanakan pada tahun 2024; pemilihan presiden , pemilihan legislastif dan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak.
Pertama : bahwa penyelenggara pemilu 2024 nanti , saat ini harus dilihat sebagai calon-calon independent dan memiliki integritas yang kuat.
Kedua : bahwa peserta pemilu harus dapat menjadi mitra yang cukup baik dengan penyelenggara pemilu untuk mendorong partisipasi pemilih meningkat dengan memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada semua komponen masyarakat sebagai pemilih.
Persyaratan pemilih pemilu merupakan warga yang memiliki ktp. KPU juga nantinya akan memberikan kesempatan kepada warga yang ingin menjadi panitia KPU dalam pemilu dengan syarat tidak boleh bersinggungan dengan partai politik manapun dan informasinya akan diedarkan di sosial media KPU. Apabila terdapat warga yang tidak mendapatkan surat pemilihan dari banjar/desa bisa langsung datang ketempat pemilihan dengan membawa ktp , atau bisa juga mendaftar dengan membuka web : lindungihakpilihmu .
Apabila warga kota akan datang untuk memilih pastikan dalam keadaan sehat serta peserta pemilu juga dalam keadaan sehat agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (Ag)