Kebutuhan masyarakat akan sarana telekomunikasi sangat banyak atau tiap tahun nya meningkat ini terbukti dari kebutuhan masyarakat pentingnya telepon genggam atau smartphone sangat diperlukan dan menjadi suatu kebutuhan. Maraknya perluasan jangkauan pembangunan menara telekomunikasi di wilayah kota Denpasar tanpa adanya penataan dan perencanaan yang jelas membuat Kota Denpasar menjadi sangat semrawut
Salah satu cara yang dilakukan guna tercapainya kualitas jaringan yang bagus dalam bidang komunikasi adalah dengan cara memperbanyak jumlah tower atau masyarakat kerap menyebutnya dengan tower seluler dan ada juga yang menyebutnya dengan nama tower pemancar sinyal.
Saat ini kota Denpasar berniat untuk menata ulang pembangunan tower tersebut dengan peraturan daerah. Penataan tersebut dilakukan karena jumlah tower sudah banyak di suatu daerah dan mengganggu keindahan tata ruang kota.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar I Dewa Made Agung SE M.Si beserta dinas Tata ruang dan Perijinan dan jajarannya Kamis (16/12) di Graha Sewaka Dharma.
“Perlu nya kordinasi dengan SKPD terkait tentang penataan menara telekomunikasi karena jumlah tower sudah sangat banyak dan mengganggu keindahan dan tata ruang kota.” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar I Dewa Made Agung SE M.Si.
Perlunya kajian ulang tentang menara telekomunikasi agar di tata ulang lagi karena ukuran sel yang menyempit di suatu area perkotaan menyebabkan ada area-area blank spot. “Penataan menara telekomunikasi (cell Planning) perlu ditata ulang, karena suatu daerah terdapat menara telekomunikasi yang sangat banyak. Hal ini perlu dikaji ulang agar di tata dan lebih memperhatikan estetik (keindahan) wilayah serta tidak melanggar ketentuan” ungkap Ibu Lina dari Universitas Udayana.
Diharapkan pembangunan merara telekomunikasi perlu kajian ulang atau di tata ulang lagi, karena untuk saat ini meraka telekomunikasi banyak yang sudah digunakan secara bersama-sama. Dan perlunya daerah yang belum mendapatkan layanan yang baik seperti daerah pertanian di Denpasar Utara dan Denpasar Timur, dan daerah pemukiman baru perlu dikaji ulang. Karena daerah tersebut tetap mendapatkan layanan komunikasi dari menara komunikasi terdekat tapi dengan kualitas yang rendah, karena masih memungkingkan untuk mendirikan menara telekomunikasi baru pada daerah dengan kualitas layanan rendah tersebut.(erl)
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025