Motto Denpasar yaitu “DENPASAR KREATIF BERWAWASAN BUDAYA DALAM KESEIMBANGAN MENUJU KEHARMONISAN” menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota dalam mengembangkan Kota Denpasar. PT. Bali Cipta Teknologi (BCT) yang bergerak di Bidang Teknologi Informasi, menawarkan inisiatif kerja sama pengembangan TIK Kota Denpasar yang mendukung Program Kerja Pemerintah Kota Denpasar e-Gov dan SmartCity. Hal ini dilakukan dengan mengadakan workshop berkesinambungan dengan pemerintah, para stakeholder dan akademisi di Bali khususnya Kota Denpasar yang bertempat di basement Graha Sewaka Dharma pada Selasa (21/6).
Berdasarkan visi dan misi Kota Denpasar, dan Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi Komunikasi Terpadu Pemerintah Kota Denpasar 2015, PP No 27/2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Perpres No 96/2014 Tentang Rencana Pitalebar Indonesia,
PT. BCT mengusulkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam pembangunan Sistim Terpadu e-Gov dan Smartcity beserta Infrastruktur pendukung seperti Ducting Bersama dan Data Center. Dengan diadakannya workshop Menyatukan Langkah Universitas, pelaku IT kota Denpasar dan Pemerintah dalam pengembangan Program Smartcity Kota Denpasar, untuk segera dapat memulai langkah awal yang akan diikuti dengan beberapa kajian dan uji coba dalam skala kecil implementasi kota pintar dan kota aman Denpasar.
Pipa Bersama (ducting bersama) bertujuan untuk menempatkan kabel serat optik berbagai penyelenggara telekomunikasi dalam satu pipa (duct) yang digunakan secara bersama dengan tujuan : Efisiensi biaya dan efektivitas pengembangan layanan telekomunikasi, Pengembangan wilayah dan menjaga estetika kota dan Percepatan pengembangan penyediaan layanan telekomunikasi melalui tersedianya prasarana pasif pipa yang cepat. Proyek ini merupakan salah satu Program Unggulan yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat (Kementerian Kominfo), pemerintah daerah provinsi/kota/kab, penyedia pipa, dan penyelenggara telekomunikasi.
“Saat ini, Indonesia sangat tergantung dengan pihak swasta yang notabene sudah dimiliki oleh pihak asing. Dengan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan penyelenggara telekomunikasi bisa mengurangi ketergantungan terhadap pihak Asing, “ ungkap Irwan Lubis – Tenaga Ahli PUED (Pengembangan Usaha Ekonomi Desa) KEMENDES. Dengan pembuatan ducting bersama selain bisa mengelola kesembrawutan kabel juga bisa mengkontrol pihak swasta yang tidak taat kepada aturan Pemerintah. (gsd)
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025