Menu

Monev Aplikasi di Lingkungan Pemkot Denpasar

  • Selasa, 31 Mei 2022
  • 337x Dilihat

Berdasarkan Perpres No. 95 Tahun 2018, Permen PAN&RB No. 59 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, untuk meningkatkan nilai indeks SPBE Kota Denpasar dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara berkala.

Monev Aplikasi ini di selenggarakan oleh Dinas Kominfos dan dibidangi oleh Bidang TIK, Monev Aplikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang TIK dan pada hari ketiga sampai selesai dihadiri oleh OPD terkait yang mendapatkan jadwal pda hari itu.

Monev ini dilaksanakan pada tanggal 27, 30 dan 31 Mei 2022 dan diselenggarakan di Ruangan Adhi Matra ( Di Depan Ruangan Damamaya) dengan dilakukan beberapa sesi di satu hari tersebut.