Menu

Monev Pelayanan Publik

  • Selasa, 24 Mei 2022
  • 250x Dilihat

Dalam rangka pemenuhan aspek kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Sekretariat Daerah melalui Bagian Organisasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik, selasa (24/5) di Mal Pelayanan Publik, Lumintang.

Pada hari pertama pelaksanaan monev, tim yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi
mengambil lokus di DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Denpasar.

Kominfo yang diwakili oleh Kasi informasi Publik dan Statistik lebih menekankan pada aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik meliputi informasi publik melalui sistem elektronik/non elektronik, aplikasi pendukung pelayanan dan pemutakhiran informasi data dan informasi situs.