Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pencegahan Korupsi dan tata kelola Pemerintah Kota Denpasar Triwulan II Tahun 2022 yang dilaksanakan Tim Korwil V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. (6/7/22)
Rapat diikuti Walikota Denpasar didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Kepala Inspektorat Kota Denpasar beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Instansi vertikal di Kota Denpasar. Monev dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya pengelolaan asset daerah, optimalisasi pajak daerah, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta implementasi perencanaan daerah di Kota Denpasar.
Walikota Denpasar dalam sambutannya menyampaikan harapan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan pencegahan terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme dijajaran pemerintah kota denpasar, niscaya bisa dicapai dengan adanya bimbingan dan pendampingan yang tiada henti-hentinya dari Tim KPK RI dalam memonitor perkembangan program korsupgah setiap triwulan. Sementara Pimpinan Tim Korwil V KPK RI, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI (Bapak Budi Waluya) menyampaikan apresiasi terhadap upaya-upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam penertiban serta sertifikasi asset-aset Daerah.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025