Komisi Informasi Provinsi Bali mengadakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 dilaksanakan guna mengetahui Pelaksanaan Keterbukaan Informasi di Badan Publik sebagaimana amanah dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehubungan dengan hal itu Komisi Informasi Provinsi Bali mengadakan kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 Kepada Seluruh PPID Badan Publik yang dilaksanakan pada hari Selasa , 20 September 2022 Pada Pukul 09.00 Wita secara virtual zoom yang diikuti oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar Gede Wirakusuma Wahyudi,S.Sos dan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Layanan Komunikasi Publik I Made Arta Wibawa,S.Kom.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025