Menu

MOU PEMERINTAH KOTA DENPASAR DENGAN DEPKOMINFO

  • Selasa, 18 Desember 2007
  • 1190x Dilihat
Mobile Comunnity Access Point (Mobile CAP) merupakan suatu konsep mobil dengan fasilitas internet yang bisa diakses darimana saja sejauh ada dukungan sinyal koneksi. Pemerintah Kota Denpasar, Selasa (18/12) melakukan MoU dengan Depkominfo dalam hal Mobile CAP di Gedung Pracimasono Kompleks Kepatihan Yogyakarta. MoU ini dibuka oleh Sekretaris Daerah dengan sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan Propinsi DIY, Prof. Dr. Dahlan Thaib SH, M.Si. Selain Pemerintah Kota Denpasar, Mou juga dilakukan dengan 4 Pemerintah Kabupaten yang meliputi Pemkab Garut, Kuningan, Sumatera Barat, Jambi, 1 Pemerintah Propinsi yaitu propinsi DIY, dan 2 Pemerintah Kota yaitu Pemmerintah Kota Makasar dan Jayapura. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Sesditjen Aptel Depkominfo, Bapak Amsal Asagiri dengan perwakilan pemerintah propinsi, kabupaten, maupun kota yang menerima Mobile CAP ini yang berjumlah 8 Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Sesditjen menyampaikan agar Mobile CAP ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk menjangkau daerah-daerah yang membutuhkan koneksi internet, namun pada daerah tersebut belum memiliki fasilitas internet. Dalam Mobile CAP ini tersedia 3 komputer dengan 1 buah server serta perangkat telepon yang bisa digunakan, mesin fax, printer, scanner, dan LCD TV dan DVD Player yang bisa digunakan untuk memutar berbagai video seperti video pendidikan, budaya, maupun pariwisata. Dalam penandatanganan tersebut Mobile CAP diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Propinsi DIY, Sedangkan untuk pemerintah kabupaten dan Kota lainnya akan dikirim selambat-lambatnya awal Januari. Pemerintah Kota Denpasar yang diwakili Kepala KPDEKom, Drs. Nick Natha W, MH menjelaskan bahwa nantinya fasilitas ini akan dipergunakan untuk lebih memasyarakatkan internet hingga pelosok desa dan daerah yang belum tersambung dengan internet.