Pelaksanaan ASO Di Bali , Kalsel-1 , Sumsel-1.
Sehubungan dengan kelanjutan penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) maka Kementrian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Direktorat Penyiaran mengadakan rapat koordinasi yang di selenggarakan pada hari Kamis, 2 Febuari 2023 pada pukul 10.00 WIB melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diikuti oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik Kota Denpasar , Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik & JF Pranata Humas Diskominfos Kota Denpasar. Serta juga diikuti oleh Lembaga Penyiaran Televisi Swasta wilayah layanan Sumatera Selatan-1 , Wilayah Layanan Siaran Bali , Wilayah Layanan Siaran Kalimantan Selatan-1 , Komisi Penyiaran Indonesia dan Daerah , Balai Monitoring & Loka Monitoring , Kementrian Komunikasi & Informatika serta penyelenggara Multipleksing.
Dari hasil rapat pelaksanaan ASO di wilayah Layanan Bali , Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan ditetapkan paling lambat 20 Maret 2023.
Dari usulan calon penerima bantuan STB yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah akan di validasi kembali oleh Kementerian Kominfo terkait data by name by adress bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya divalidasi oleh Pemerintah Daerah dengan sumber data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang nantinya akan di distribusikan pada bulan Februari – Maret 2023.
Harapan kedepannya agar turut didukung oleh ketersediaan stok STB/TV digital di toko-toko bagi masyarakat yang membeli secara mandiri dengan harga yang stabil ketika sebelum dan sesudah ASO.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025