Menu

PELATIHAN SRIKANDI

  • Kamis, 03 November 2022
  • 507x Dilihat

Guna menindaklanjuti peraturan presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Guna percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sebagaimana diamanatkan dalam keputusan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 679 tahun 2022 tentang aplikasi umum bidang kearsiapan.

Maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengadakan pelatihan Srikandi dengan mengundang seluruh operator srikandi dimasing masing OPD terutama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar yang diwakili oleh Operator Srikandi.

Pelatihan ini diadakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.