Diskominfos Kota Denpasar pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) mempunyai salah satu dari tugas pokok yaitu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan menggunakan media mobil keliling atau sering disebut dengan mobil koling (komunikasi keliling).
Mobil keliling Diskominfos rutin beroperasi tiap hari dan telah banyak dimanfaatkan oleh berbagai pihak pemerintah/swasta dan masyarakat untuk menyampaikan pesan/informasi yang hendak disampaikan untuk kepentingan masyarakat seperti informasi terkait penanggulangan pandemi Covid-19, pemilahan sampah TPS 3R dan Kebijakan Pembangunan Walikota Denpasar.
Untuk mendapatkan layanan Mobil Keliling Diskominfos Denpasar, #SobatKom dapat menghubungi Bidang PIP Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Denpasar di nomor telepon (0361) 431229.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025