Pembahasan Rancangan Perwali Interoperabilitas Data
Selasa, (20/5) bertempat di Ruang Perpustakaan Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kota Denpasar dilaksanakan pembahasan rancangan Peraturan Walikota tentang Interoperabilitas Data Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia
Interoperabilitas data adalah kemampuan berbagai sistem, baik aplikasi perangkat lunak maupun sistem elektronik, untuk saling bertukar data, mengakses, dan menggunakan data secara bersama-sama tanpa kehilangan makna atau struktur data tersebut. Ini memungkinkan data dari berbagai sumber untuk diintegrasikan dan digunakan bersama dalam aplikasi, sehingga memfasilitasi kolaborasi, analisis, dan pengambilan keputusan demi mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia yang lebih baik
Dinas Kominfos Denpasar turut hadir dalam rapat pembahasan rancangan perwali pada hari ini Kepala Bidang Statistik (Dewa Ngakan Ketut Rama Sanjaya, S.Kom), staff Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi Bidang Statistik (Ni Made Sumiyanti, S.Ikom) dan Pemeriksa TIK Dinas Kominfos (Made Andyka Surya Kencana,S.Kom,M.T).
28 September 2026
10 November 2025
26 Oktober 2025