Menu

Pembahasan Teknis Digitalisasi Pajak ASN di Aplikasi DPS

  • Rabu, 14 Januari 2026
  • 17x Dilihat

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar melalui bidang Teknologi Informasi Komunikasi bersinergi dengan BKPSDM dan BPKAD dalam diskusi teknis digitalisasi perhitungan pajak ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar ke dalam aplikasi DPS (Denpasar Prama Sewaka).

Pada hari ini Rabu (14/01), dilakukan rapat koordinasi teknis terkait digitalisasi perhitungan pajak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang TIK, I Ketut Agus Indra Diatmika,S.Kom didampigi dengan JF Pranata Komputer Ahli Pertama, dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui zoom meeting.

Tujuan Rakor ini untuk membangun kesamaan pemahaman antar perangkat daerah mengenai perhitungan pajak ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta upaya digitalisasinya melalui aplikasi DPS (Denpasar Prama Sewaka).memfokuskan pada evaluasi fitur dan rencana pembaruan sistem aplikasi.