Menu

Pemetaan Kapasitas Pemerintah Daerah

  • Jumat, 01 Juli 2022
  • 283x Dilihat

Denpasar, 01 Juli 2022
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2012 tentang Kerangka Nasional Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah akan melaksanakan kegiatan dalam rangka Pemetaan Kapasitas Pemerintahan Daerah.

Maka Kemendagri RI mengundang OPD terkait terutama Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik Kota Denpasar, Pada kesempatan kali ini Kepala Bidang TIK beserta Jafung mewakili Kepala Diskominfos Kota Denpasar.

Dengan adanya pelaksanaan rapat koordinasi untuk seluruh provinsi dan kabupaten yang dilaksanakan oleh Mendagri RI untuk pemetaan kapasitas pemerintah daerah semakin baik dan berahklak.