Denpasar, Senin (20/1/2026) – Pemerintah Kota Denpasar menggelar Rapat Desk Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 atas data Tahun 2025 sebagai langkah memperkuat kualitas, akurasi, dan akuntabilitas pelaporan kinerja pemerintah daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah. Rapat ini dihadiri Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar, yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas I Ketut Agus Indra Diatmika, S.Kom, JF Perencana Ahli Muda I Gusti Agung Putu Maniknaya, S.Sos., serta staf perencanaan.
Melalui rapat desk ini, dilakukan verifikasi dan sinkronisasi data kinerja, sekaligus pendampingan teknis pengisian LPPD agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, dokumen LPPD yang dihasilkan diharapkan tersusun tepat waktu, akurat, dan menjadi dasar evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara objektif dan berkelanjutan.
10 November 2025
25 September 2025
04 Agustus 2025