Denpasar Senin 19 Januari 2026
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengendalian risiko di perangkat daerah, Pemerintah Kota Denpasar menggelar Rapat Penyusunan Manajemen Risiko (MR) Tahun 2026..
Penyusunan Manajemen Risiko diperlukan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.
Harapannya melalui upaya ini dapat mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Rapat dilaksanakan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dengan membahas kertas kerja penilaian risiko masing-masing OPD, sesuai arahan dan pendampingan dari Inspektorat Daerah Kota Denpasar.
Rapat ini diselenggarakan Inspektorat Daerah Kota Denpasar dan diikuti oleh perwakilan pegawai yang menangani Manajemen Risiko di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik kota Denpasar dihadiri Kabid Persandian Sri Ayu Sutrisna, S. Kom.,MT beserta
JF Perencana I Gusti Agung Maniknaya,S.Sos
Rapat bertempat di Ruang Rapat Utama Inspektorat Daerah Kota Denpasar.
10 November 2025
25 September 2025
04 Agustus 2025