Berdasarkan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Serta menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023, bahwa salah satu mekanisme pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 sebelum ditetapkan sebagai pembangunan Zona Integritas, tahap pertama dilakukan adalah Pencanangan Zona Integritas oleh Pimpinan dan Seluruh Pegawai. Maka hari ini (06/04) diadakannya kegiatan Pencanagan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Ruang Rapat Mahotama. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar, Sekda Kota Denpasar serta jajaran pimpinan OPD se kota Denpasar terutama Kepala Dinas Kominfos Kota Denpasar.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025