Guna meningkatkan pemahaman dan penerapan pelindungan data pribadi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Bidang Persandian Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian instrumen Record of Processing Activities (RoPA) dan Data Protection Impact Assessment (DPIA) bagi Puskesmas se-Kota Denpasar.Selasa (3/10/26)
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masing-masing Puskesmas dalam melakukan inventarisasi dan pencatatan aktivitas pemrosesan data pribadi, serta mengidentifikasi potensi risiko terhadap pelindungan data pribadi khususnya data pasien dan informasi kesehatan yang bersifat rahasia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Puskesmas se-Kota Denpasar dapat menyusun dan melengkapi instrumen RoPA dan DPIA secara tepat sesuai ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
28 September 2026
10 November 2025
26 Oktober 2025