Menu

Penerapan Asistensi SPBE Tahun 2022

  • Rabu, 13 April 2022
  • 346x Dilihat

Kota Denpasar pada tahun 2021 berhasil meraih predikat “Baik” dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan indeks 3.19, dan mengukuhkan diri di peringkat 24 dari total 425 Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai komitmen dalam meningkatkan indeks SPBE, Kepala Bidang TIK mengikuti asistensi penerapan SPBE hari kedua yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB pada hari Rabu (13/4) melalui virtual zoom meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pendampingan kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) terkait penerapan SPBE, khususnya mengenai Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE.