Pemerintah Kota Denpasar selalu berusaha membuat warganya nyaman dan juga aman. Untuk menghadapi kegawat daruratan terutama saat terjadi musibah seperti kecelakaan lalulintas maupun musibah lainnya, Pemerintah Kota Denpasar sudah mempunyai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar yang selalu siap tanggap terhadap apa yang terjadi di Kota Denpasar. Dengan nomor kegawatdaruratan (0361) 223333 yang siap 24 jam, para personil dari BPBD Kota Denpasar siap menghadapi dan menolong saat terjadinya bencana.
Kementerian Komunikasi dan InformatikaRepublik Indonesiaakan menerapkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Menteri Rudiantara menargetkan Tahun 2019 program nomor tunggal 112 tersebut sudah bisa diterapkan. Kota Denpasar termasuk dari 95 kota/kabupaten yang ditunjuk oleh Kementerian Kominfo. Untuk itu Kementerian Kominfo ingin mengetahui, memverifikasi dan mengevaluasi kesediaan dan kesiapanPemerintah Kota Denpasar, maka diadakan pertemuan di Hotel Kuta Beach Heritage Bali pada Selasa 26/7.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika hadir mewakili Walikota Denpasar dalam memaparkan kesiapan dari Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadapi kegawatdaruratan dan kebencanaan. “ Pemerintah Kota Denpasar sudah mengintegrasikan segala kegawatdaruratan di Denpasar melalui nomor (0361) 223333, dan selain itu BPBD Kota Denpasar sudah bersinergi dengan Balawista untuk mengetahui kebencanaan di Laut, dan pecalang yang bisa tahu lebih dahulu mengenai bencana yang terjadi di daerah mereka dan yang akan memandu ke tempat kejadian.”, ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar I Dewa Made Agung.
Dari Kementerian Kominfo berharap dengan diberikan nomor layanan tunggal gawat darurat ini bisa bersinergi dengan kepolisian dan Ambulance agar penanganannya menjadi cepat. “ Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini BPBD Kota Denpasar mempunyai empat Pos yang disebar di Kota Denpasar yang masing-masing sudah mempunyai Ambulance, mobil pemadam kebakaran (damkar) dan Crew Balawista, juga bekerjasama dengan kepolisian melalui Radio. Selain itu juga sudah mempunyai sebuah Pusdalops yang setiap saat memantau Keadaan Kota Denpasar. BPBD juga sudah bekerjasama dengan RPKD FM (Radio Publik Kota Denpasar), ATCS Denpasar dan BMKG Kota Denpasar.”, jelas Dewa Made Agung.
Dewa Made Agung berharap dengan diterapkannya nomor tunggal gawat darurat ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam pelaporan apabila terjadi kejadian bencana, kecelakaan atau kegawatdaruratan di Kota Denpasar. Apalagi dengan nomor 112 tidak dikenakan biaya pulsa sehingga bisa dihubungi kapan saja. (GSD)
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025