Menu

Pengembangan Sistem TTE Mobile

  • Senin, 15 Agustus 2022
  • 203x Dilihat

Berdasarkan UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 1 angka 12 Tanda tangan elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi , Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar laksanakan rapat Pengembangan Sistem Tanda Tangan Elektronik Mobile di ruang rapat Damamaya Gedung Swaka Dharma, rapat dipimpin oleh Dr. IB Alit Adhi Merta SSTP, M.Si selaku Kepala Dinas Kominfos Denpasar dan dihadiri oleh masing masing perwakilan Kepala Bidang di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. 15/8/22