Menu

Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Indonesia dan Denmark Gelar Seminar di Bali

  • Kamis, 08 Oktober 2026
  • 70x Dilihat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali, pada 8–9 Oktober 2026, bertempat di Hotel Pullman Legian Beach, Kabupaten Badung.

Seminar ini melibatkan berbagai instansi, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, bea dan cukai, hingga perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Ketut Agus Indra Diatmika, S.Kom.,M.Kom beserta staf.

Bagi pemerintah daerah, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperluas wawasan mengenai perlindungan kekayaan intelektual, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi digital dan aktivitas ekonomi kreatif.